Menurut Bupati Saipul, insentif fiskal ini nantinya akan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk pengendalian inflasi di daerah. Karena prestasi dalam pengendalian inflasi merupakan penilaian kementerian atas keseriusan bupati dan wakil bupati dalam upaya pengendalian inflasi diantaranya rutin melakukan pasar murah, gerakan pangan murah, sidak pangan, dan gerakan menanam.
Bupati Saipul juga berterima kasih kepada jajaran pemerintah daerah yang bekerja keras menekan inflasi di daerah. Karena berkat kerja sama dari kita semua terutama dari tim pengendalian inflasi daerah (TPID) atas koordinasinya dengan tim pengendalian inflasi pusat (TPIP) sehingga daerah kita Pohuwato kembali mendapat penghargaan dari pemerintah pusat," ungkap bupati.
Bupati Saipul Mbuinga juga menambahkan bahwa pemerintah pusat dalam hal ini Mendagri dan Menkeu berharap agar inflasi di daerah bisa terus dikendalikan. Karena insentif fiskal kinerja tersebut diberikan bagi daerah yang telah mampu untuk mengendalikan angka inflasinya.
“Ia, alokasi insentif fiskal digunakan untuk kegiatan yang manfaatnya diterima dan/atau dirasakan langsung oleh masyarakat dan mendukung pengendalian inflasi, penurunan stunting, peningkatan investasi, dan atau penurunan kemiskinan. Empat kriteria yang akan didanai insentif fiskal itu berdasarkan juknis kemenkeu, dan tidak dapat digunakan untuk gaji, tambahan penghasilan, honorarium, dan perjalanan dinas”, terang Bupati Saipul.