“Dalam menjalankan perannya, dibutuhkan sumber daya manusia yang produktif, handal serta profesional dan memiliki kapabilitas dalam menjalankan fungsi di desa. Saat ini desa dituntut untuk mampu mengelola anggaran yang cukup besar, sehingga kades, perangkat desa dan BPD harus paham regulasi yang berlaku dalam pelaksanaan pembangunan, serta mampu memanfaatkan teknolologi untuk menggali pengetahuan sebagai pendukung dalam menjalankan pembangunan. Pahami peran dan kewenangan masing-masing dalam mengelola manajemen pemerintahan desa, masing-masing pihak tidak melampaui kewenangan dengan pihak lainnya”,terang Suharsi.
Selanjutnya, dalam peyelenggaraan pemerintahan desa hal yang paling penting dilakukan bagaimana pemerintah desa mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mampu meningkatkan daya saing desanya.
“Besar harapan lami selaku Pemerintah Daerah agar pelaksanaan kegiatan ini dapat memberikan outcomes bagi bapak/ibu peserta yang hadir”,ucap Wabup Suharsi.
Diketahuim, pelatihan peningkatan kapasitas BPD dilaksanakan untuk mensinergikan diantara para pemangku kepentingan di desa khususnya Kepala Desa dan BPD yang tujuannya adalah agar terwujud hubungan yang harmonis serta terjalinnya kerjasama yang baik.####