"Tanggung jawab ini adalah milik semua pihak. Kami berharap, melalui intervensi kebijakan yang dilakukan oleh Ombudsman, keluhan masyarakat terhadap pelayanan di Puskesmas dapat diminimalisir", katanya.
Dikatakannya, keluhan masyarakat terhadap pelayanan Puskesmas, terutama di UGD, telah menjadi perhatian selama beberapa tahun terakhir, termasuk perawatan, tenaga medis, obat-obatan, dan sarana prasarana.
Wahiyudin ingin agar Puskesmas bisa mempublikasikan standar pelayanan kepada masyarakat. Hal ini dinilai penting agar masyarakat memahami hak dan kewajiban mereka dalam mendapatkan layanan kesehatan.
"Jika standar pelayanan dipublikasikan dan masyarakat mengetahuinya, kami yakin keluhan bisa diminimalisir", tegasnya.
Sementara itu, Plt Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa, menyambut baik kunjungan dan penilaian dari Ombudsman RI.
Suharsi Igirisa berharap, masukan dan arahan yang diberikan akan menjadi motivasi bagi jajaran pemerintah daerah dan Puskesmas untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
"Kami berharap ini menjadi spirit dan motivasi bagi teman-teman untuk meningkatkan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Meskipun ada keterbatasan, kami berupaya terus memberikan yang terbaik", ungkap Suharsi.
"Semoga dengan masukan ini, kita bisa lebih baik ke depannya. Terima kasih atas perhatian dan masukan dari Ombudsman RI", tambahnya.