"Mari kita sama-sama mengawal proses ini, dan harapnya berjalan lancar tanpa ada kendala apapun," katanya.
RUU Daerah Kepulauan sebelumnya telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 sebagai usulan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Masuknya Surpres menandai kesiapan pemerintah dan DPR untuk membawa rancangan tersebut ke tahap pembahasan resmi.