Maka dari itu, dia mengatakan pentingnya komitmen politik dan pelaksanaan berbagai program mitigasi serta adaptasi dan edukasi di bidang pengelolaan iklim agar seluruh elemen masyarakat ikut berpartisipasi dalam menangani permasalahan iklim saat ini.
Eddy menyampaikan dukungan politik yang kuat telah ditunjukkan oleh Presiden Prabowo Subianto, yang disampaikan di berbagai forum dalam dan luar negeri.
"Sudah sepatutnya seluruh unsur pemerintah dan nonpemerintah bekerja sama untuk mempercepat aksi iklim karena krisis iklim tidak mengenal suku, ras, gender, usia, dan latar belakang lainnya," kata dia.
Dia berpendapat bentuk aksi iklim, baik di hilir dan hulu, merupakan suatu kesatuan yang harus berjalan seiring dan seirama.
Dengan begitu, kata Eddy, memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah hingga penanaman pohon dan penggunaan transportasi publik berbasis listrik, akan jauh lebih ekonomis ketimbang menanggung biaya rekonstruksi akibat bencana alam yang disebabkan degradasi kawasan hutan.
Berkaitan dengan hal tersebut, Eddy pun mendorong pembahasan legislasi tentang pengelolaan iklim, yang merupakan 'tuntunan' untuk penanganan krisis iklim, agar program aksi iklim Indonesia didukung oleh produk hukum yang kuat.
Dia menyebutkan Indonesia telah memiliki Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Perubahan Iklim yang sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026.