Liputan : Linda Sari
AGAM, CARAPANDANG - Bupati Agam Dr H Andri Warman MM memimpin rapat terkait jalan di Nagari Kamang Mudiak, Kecamatan Kamang Magek yang dibuat pagar oleh PT Bakapindo. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati, Rabu (21/06).
Rapat yang menindaklanjuti aspirasi masyarakat mengenai ruas jalan Kabupaten tersebut ini juga dihadiri oleh Sekdakab Agam, Drs H Edi Busti MSi, Asisten II Jetson, dan Kepala OPD terkait, Camat Kamang Magek dan Walinagari Kamang Mudiak.
Berdasarkan SK Bupati Nomor 406 Tahun 2015, jalan yang menghubungkan antara Jorong Durian - Jorong Aia Tabik dengan ruas 12002 merupakan akses jalan Kabupaten.
Bupati AWR dalam arahannya memerintahkan OPD terkait dibawah komando Bapak Sekda agar segera tuntaskan dengan mengedepankan kebaikan masyarakat Kabupaten Agam.
“Kita harus menyikapi persoalan ini dengan hati-hati, kalau jalan tersebut hak masyarakat Agam, segera ditindaklanjuti dan surati PT Bakapindo untuk pembukaan akses jalan,” tegas Bupati.
Ia berharap dari Walinagari, Camat dan Dinas terkait bersama-sama dapat menuntaskan masalah ini.