Beranda Warta Kementerian Perpres AI Akan Mulai Dibahas September Mendatang

Perpres AI Akan Mulai Dibahas September Mendatang

Draft Peraturan Presiden (Perpres) terkait pemanfaatan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI), diperkirakan mulai dibahas pada September mendatang.

0
Draft Peraturan Presiden (Perpres) terkait pemanfaatan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI), diperkirakan mulai dibahas pada September mendatang.

CARAPANDANG - Draft Peraturan Presiden (Perpres) terkait pemanfaatan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI), diperkirakan mulai dibahas pada September mendatang. Hal itu diungkapkan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria. 

Ia mengatakan dalam penyusunan draf tersebut, Kemkomdigi membuka ruang bagi publik untuk memberikan masukan dalam pemanfaatan AI. Hasil masukan dari publik ini dijelaskan Wamenkomdigi, akan digunakan sebagai pertimbangan penyusunan draft Perpres tersebut. 

"Rencananya kalau di 'pipeline' kita, Perpres draftnya itu akan dikerjakan di September. Ini prosesnya masih disusi publik untuk peta jalan AI," kata Nezar saat ditemui wartawan dibKantor Kemkomdigi, Jakarta, Jumat (29/8/2025). 

Ia menuturkan bahwa dalam penerimaan masukan publik itu, Kemkomdigi melakukan perpanjangan waktu. Hal ini untuk memberikan kedalaman dan berbagai sudut pandang dalam pemanfaatan pengembangan AI di Indonesia. 

"Rencananya nanti akan direview lagi berdasarkan masukan-masukan yang ada. Kita juga mensinkronkan dengan benchmarking yang dibuat oleh Komdigi," ujarnya. 

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait