Laporan: Linda Sari
AGAM, CARAPANDANG.COM - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Kabupaten Agam menggelar rapat koordinasi (rakor) sinkronisasi kebijakan penyelenggaraan pemerintah daerah dengan Walinagari se-Kabupaten Agam di Balairung Rumah Dinas Bupati AgamAgam Padang Baru Lubuk Basung, Rabu (8/11).
Rakor ini mengundang 20 SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), 16 camat, dan 92 walinagari yang ada di Kabupaten Agam. Materi yang diangkat pada rakor kali ini yaitu “Kebijakan Penyelenggaraan Pemerintah Tahun 2024” yang disampaikan oleh Kepada BAPPEDA Kabupaten Agam.
Tujuan diadakannya rakor ini yaitu melakukan sosialisasi terhadap kebijakan penyelenggaraan pemerintahan nagari sesuai UU No 6 Tahun 2014 beserta peraturan pelaksanaannya, menyamakan pemahaman terhadap fungsi walinagari sebagai unsur penyelenggara Pemerintah Nagari. Kemudian untuk memperkuat peran dan fungsi walinagari dalam mewujudkan pemerintah nagari yang tertib, akuntabel, dan transparan. Selanjutnya, untuk memperkuat kebersamaan, meningkatkan partisipasi dan pemberdayaan Masyarakat serta meningkatkan kinerja kelembagaan nagari
Bupati Agam Dr H Andri Warman MM menyampaikan bahwa rakor ini diadakan sebagai bentuk upaya mencapai visi misi Agam Maju karena dibutuhkan dukungan dari seluruh walinagari dan kecamatan untuk mensinkronkan program pemerintah daerah dengan program Pembangunan nagari.