Beranda Hukum dan Kriminal Perkuat Penegakan Hukum, Korlantas Operasikan ETLE Drone

Perkuat Penegakan Hukum, Korlantas Operasikan ETLE Drone

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai mengoperasikan electronic traffic law enforcement (ETLE) drone bernama ETLE Drone Patroli Presisi

0
ETLE Drone Patroli Presis

CARAPANDANG - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai mengoperasikan electronic traffic law enforcement (ETLE) drone bernama ETLE Drone Patroli Presisi guna memperkuat penegakan hukum lalu lintas yang modern, transparan, dan berkeadilan.

Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho mengatakan bahwa pemanfaatan drone adalah bentuk komitmen Korlantas dalam menghadirkan sistem penegakan hukum yang objektif, profesional, dan minim interaksi langsung dengan masyarakat.

"ETLE Drone Patroli Presisi ini kami gunakan untuk menjangkau titik-titik rawan pelanggaran yang selama ini sulit terpantau sekaligus sebagai upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat berlalu lintas," katanya dalam keterangan diterima di Jakarta, Sabtu.

Agus menjelaskan teknologi drone memiliki sejumlah keunggulan, yaitu pengawasan dari udara secara real time, akurat, dan terdokumentasi dengan baik. Dengan begitu, setiap pelanggaran dapat ditindak berdasarkan data yang valid serta menghindari potensi penyimpangan dalam proses penegakan hukum.

Operasi ETLE Drone Patroli Presisi tersebut dimulai pada Jumat (9/1) dengan melibatkan tim khusus Ditgakkum Korlantas Polri.

Kegiatan perdana dilaksanakan di kawasan Jalan Raya Cibubur dengan fokus pemantauan arus kendaraan dan pelanggaran lalu lintas di titik-titik rawan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait