Adapun Hutan Produksi Angke Kapuk dipilih sebagai pusat kegiatan karena merupakan lahan baru hasil kompensasi Izin Penggunaan Kawasan Hutan (IPPKH) dari PT Kapuk Naga Indah seluas 1,73 hektare.
Kawasan tersebut akan dikembangkan sebagai area penghijauan pesisir.
Melalui penanaman mangrove ini, Pemprov DKI Jakarta berharap fungsi ekologis kawasan pesisir semakin kuat, ruang hijau terus bertambah, dan kepedulian masyarakat terhadap kelestarian lingkungan semakin meningkat.
"Kami berharap kegiatan ini semakin meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga dan menanam mangrove, sehingga ruang hijau pesisir Jakarta terus bertambah dan ekosistemnya semakin lestari," kata Rano.