Beranda Politik Pengamat: UU ASN, Perlu Kejelasan dan Ketegasan Alih Status TNI-Polri Politik Pengamat: UU ASN, Perlu Kejelasan dan Ketegasan Alih Status TNI-Polri Bambang Rukminto mendukung penerapan prinsip resiprokal dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara Penulis Chairul Hidayah - 09 Oktober 2023 10:00 0 Tags Pengamat UUASN TNI Polri Berita Sebelumnya Robot PenjelajahBagian Bawah Es Arktika Berita Berikutnya Ini Jadwal Kegiatan Pembelajaran Semester Genap Tahun Ajaran 2025/2026 LEAVE A REPLY Cancel reply Comment: Please enter your comment! Name:* Please enter your name here Email:* You have entered an incorrect email address! Please enter your email address here Website: Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Berita Teratas Sungai Taluduyunu Meluap, Rumah Warga di Desa Hulawa Terendam Polres Pohuwato Musnahkan Ratusan Barang Bukti Hasil Operasi Penegakan Hukum Sepanjang 2025 Sejumlah Wartawan Sampaikan Masukan Ke Pani Gold Mine Lewat Media Gathering Danrem Hardo Sihotang Dampingi Kunker Kapoksahli Pangdam XII/Merdeka Saptono Syiwarudi Tinjau Program Cetak Sawah di Randangan Bupati Saipul Apresiasi Pemkot Gorontalo dan Masyarakat atas Bantuan Kepada Warga Terdampak Banjir di Desa Hulawa Berita Terkait Berita Terkait