Beranda Politik Pengamat: UU ASN, Perlu Kejelasan dan Ketegasan Alih Status TNI-Polri Politik Pengamat: UU ASN, Perlu Kejelasan dan Ketegasan Alih Status TNI-Polri Bambang Rukminto mendukung penerapan prinsip resiprokal dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara Penulis Chairul Hidayah - 09 Oktober 2023 10:00 0 Tags Pengamat UUASN TNI Polri Berita Sebelumnya Robot PenjelajahBagian Bawah Es Arktika Berita Berikutnya Dukung Prabowo Tanpa Gibran Sangat Wajar dalam Demokrasi LEAVE A REPLY Cancel reply Comment: Please enter your comment! Name:* Please enter your name here Email:* You have entered an incorrect email address! Please enter your email address here Website: Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Berita Teratas Sambut Ramadan, Dinas Pangan Kabupaten Pohuwato Gelar Halal Bihalal Kapolres Pohuwato Izinkan Lapangan Polres Digunakan untuk Hajatan Pesta Pernikahan Sinergi Bersama Pusat dan Daerah dalam Karya Bhakti Bersihkan Wisata Pantai Libuo Tindaklanjut Program Indonesia ASRI, Jajaran Forkopimda Pohuwato Laksanakan Kegiatan di RTH Ormas Marisa Bupati Saipul Terima Kunjungan Danlanal Gorontalo Berita Terkait Berita Terkait