Mahyeldi mengatakan, dengan dukungan anggaran dan perhatian yang diberikan tersebut, diharapkan keberadaan panti di Sumbar terus maju dan berkembang dalam memberikan pembinaan, pelatihan, dan keterampilan bagi masyarakat Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang bermukim di panti. Panti asuhan dalam hal ini berfungsi sebagai pengganti orang tua bagi mereka dalam pemenuhan kebutuhan fisik, mental, dan sosial.
“Panti sosial terus memberikan pelayanan kesejahteraan sosial kepada anak-anak terlantar, fakir miskin, dan anak jalanan, serta memberikan pelayanan dan rehabilitasi sosial bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial agar mampu kembali berperan aktif dalam kehidupan bermasyarakat,” jelasnya.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat (Dinsos Sumbar), Syaifullah mengatakan, dengan alokasi anggaran tersebut, akan memenuhi kebutuhan sehari-hari setiap penghuni panti swasta selama 10 bulan, sementara untuk dua bulan lainnya diharapkan dapat dibantu para donatur. Tentu saja, bantuan tersebut bertujuan untuk membantu meringankan tugas para pengelola panti swasta.
Sementara itu di panti sosial milik pemerintah, sambung Syaifullah, program rehabilitasi sosial terus berlangsung di UPTD Panti Sosial Bina Remaja (PSBR) Harapan Padang Panjang, UPTD Panti Sosial Asuhan Anak Bina Remaja (PSAABR) Budi Utama Lubuk Alung Padang Pariaman, dan UPTD Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Andam Dewi Arosuka Kabupaten Solok.