Beranda Internasional Pengadilan AS Beri Denda Tambahan ke Meta Rp10 Triliun dalam Kasus Keselamatan Anak

Pengadilan AS Beri Denda Tambahan ke Meta Rp10 Triliun dalam Kasus Keselamatan Anak

Putusan ini terkait kegagalan perusahaan teknologi raksasa tersebut dalam memperingatkan publik mengenai bahaya platformnya terhadap anak-anak.

0
Ilustrasi

CARAPANDANG - Pengadilan di New Mexico, Amerika Serikat, memerintahkan Meta untuk membayar denda tambahan sebesar 567 juta dolar AS atau sekitar Rp10 triliun pada Kamis (6/8/2026). Putusan ini terkait kegagalan perusahaan teknologi raksasa tersebut dalam memperingatkan publik mengenai bahaya platformnya terhadap anak-anak, menjadikannya hukuman terbesar yang pernah diterima Meta untuk isu keselamatan anak.

Hakim Bryan Biedscheid menyatakan Meta telah menimbulkan gangguan publik yang dampaknya dianalogikan dengan polusi udara dari sebuah pabrik, di mana iklan dan konten dianggap sebagai produk, sementara dampak psikologis serta eksploitasi seksual terhadap anak-anak dianggap sebagai "polusi" yang harus ditangani.

Dalam putusannya, hakim menginstruksikan sebagian besar dana, sekitar 420 juta dolar AS, dialokasikan untuk program perawatan kesehatan mental bagi anak-anak dan remaja, sementara sisanya akan mendukung kampanye kesadaran dan layanan pencegahan selama lima tahun ke depan.

Denda tambahan ini menambah hukuman sebelumnya sebesar 375 juta dolar AS dalam kasus yang sama, sehingga total kewajiban Meta mencapai 942 juta dolar AS atau sekitar Rp16,8 triliun.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait