Beranda Edukasi Penerima Program Afirmasi untuk Guru 3T dan Wilayah Terdampak Bencana Ditingkatkan

Penerima Program Afirmasi untuk Guru 3T dan Wilayah Terdampak Bencana Ditingkatkan

Peningkatan target ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk terus memperluas jangkauan perlindungan dan dukungan kepada guru yang mengabdi di wilayah dengan tingkat kesulitan geografis maupun kondisi kedaruratan

0
3T

Ketiga, mulai tahun 2026, pemerintah menaikkan bantuan insentif untuk guru non-ASN, yang sebelumnya Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu per orang per bulan. Kemendikdasmen juga telah menganggarkan sekitar Rp1,8 triliun untuk sebanyak 377.143 guru. Anggaran ini naik lebih dari Rp1 triliun dibandingkan dengan tahun sebelumnya. “Kenaikan ini diharapkan dapat mendorong profesionalisme guru, meningkatkan mutu pembelajaran, dan menjadi motivasi untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih berkualitas,” ungkap Nunuk Suryani. 

Keempat, pemerintah menyalurkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru non-ASN yang telah memiliki sertifikat pendidik sesuai persyaratan yang berlaku sebesar Rp2 juta per bulan. Bagi guru yang telah memiliki inpassing, besaran TPG disesuaikan dengan gaji pokok yang tercantum dalam Surat Keputusan (SK) inpassing. Besaran TPG ini meningkat sebanyak Rp500 ribu dibanding tahun-tahun sebelumnya, yang sebesar Rp1,5 juta per bulan. Di tahun 2026 ini, pemerintah menganggarkan sekitar Rp11,5 triliun, yang akan disalurkan kepada 392.870 guru non-ASN. Dibandingkan tahun 2025, anggaran ini mengalami kenaikan sekitar Rp663 miliar.

Kelima, pada tahun 2026, Kemendikdasmen menganggarkan Tunjangan Khusus Guru (TKG) sekitar Rp706 miliar, naik Rp95 miliar dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Jumlah guru penerima juga mengalami kenaikan sebanyak 2.239 guru, sehingga total guru penerima TKG pada tahun ini sebanyak 
28.892 guru. 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait