Terlebih, kata dia, penghargaan tersebut terasa istimewa di tengah kuatnya keinginan untuk mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan oleh berbagai pihak dalam mewujudkan cita-cita menuju Kabupaten/Kota Layak Anak dan Indonesia Layak Anak (Idola) 2030 serta Indonesia Emas 2045.
Ada sebanyak 19 kabupaten/kota meraih penghargaan Kategori Utama di mana delapan Kabupaten/Kota di antaranya berhasil mempertahankan predikat dari tahun lalu, yaitu Kota Yogyakarta, Kota Surabaya, Kota Surakarta, Kota Denpasar, Kota Jakarta Timur, Kota Probolinggo, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Siak.
Sementara itu, sebanyak 11 kabupaten/kota berhasil meraih peningkatan dari predikat Kategori Nindya menjadi Kategori Utama, yakni Kabupaten Bantul, Kota Balikpapan, Kota Sawahlunto, Kabupaten Tulungagung, Kota Semarang, Kota Jakarta Utara, Kota Jakarta Selatan, Kota Padang, Kota Padang Panjang, Kota Madiun, dan Kabupaten Sragen.
Tahun ini, sebanyak 14 provinsi berhasil meraih Penghargaan Provinsi Layak Anak 2023, yakni Provinsi Bali, Banten, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Riau, Sulawesi Utara, dan Sumatera Barat. dilansir antaranews.com