Laporan: Linda Sari
SUMBAR, CARAPANDANG.COM - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov. Sumbar) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumatera Barat tahun 2022. Opini tertinggi BPK tersebut diraih untuk ke 11 kalinya secara berturut-turut.
Atas capaian tersebut, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah menyampaikan rasa syukurnya dan mengaku keberhasilan Pemprov Sumbar memperoleh opini WTP 11 kali berturut-turut ini adalah berkat komitmen dan dukungan dari seluruh pihak terutama para Aparatur di Lingkup Pemprov. Sumbar.
"Alhamdulillah, WTP sudah 11 kali berturut-turut, tentu tidak mudah, itu butuh komitmen kuat dari seluruh aparatur dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan anggaran dengan rapi, tertib dan sesuai aturan yang berlaku," ucap Gubernur Mahyeldi saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Sumbar, Jum’at (19/5/2023).
Ia berharap dengan capaian ini, pihaknya tidak cepat berpuas diri, karena penilaian sesungguhnya ialah ketika masyarakat puas dan merasa kehadiran pemerintah telah menjadi solusi untuk berbagai permasalahan mereka.
"WTP bukanlah tujuan akhir, paling penting itu ketika masyarakat telah merasa terayomi, terlayani dan tersejahterakan. Kita harus mampu menjadi solusi dari berbagai permasalahan masyarakat, itu yang jauh lebih baik," tegas Mahyeldi.