Beranda Hukum dan Kriminal Pemprov Bali Terbitkan Buku Saku Wisman Guna Tekan Pelanggaran

Pemprov Bali Terbitkan Buku Saku Wisman Guna Tekan Pelanggaran

Pemerintah Provinsi Bali bakal menerbitkan buku saku untuk panduan wisatawan mancanegara atau wisman untuk menekan pelanggaran wisman selama berwisata di pulau Dewata.

0
Pemerintah Provinsi Bali bakal menerbitkan buku saku untuk panduan wisatawan mancanegara atau wisman untuk menekan pelanggaran wisman selama berwisata di pulau Dewata.

“Nanti Kementerian Hukum dan HAM, Imigrasi yang akan mengatur (buku saku) sehingga bisa dibaca oleh wisman sebagai panduan mereka ketika berwisata ke Bali,” jelas Koster kepada media, Rabu (31/5/2023).

Dalam SE tersebut, diatur sanksi yang akan diterima oleh wisatawan jika melanggar, sanksi yang akan diberikan berupa teguran hingga deportasi. Masyarakat Bali juga diwajibkan melaporkan jika menemukan wisman yang melanggar.

Koster mengaku tidak khawatir dengan adanya SE tersebut akan menurunkan tingkat kunjungan wisman ke Bali, menurutnya Bali harus mengedepankan kualitas pariwisata.

Berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh wisman Asing menurut Koster banyak merugikan Bali.

Ketua PHRI Bali, I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya, menjelaskan langkah akan mendukung upaya Pemprov untuk melakukan penertiban terhadap wisman, menurutnya penataan ini tidak akan mengurangi kunjungan wisman ke Bali, akan tetapi wisman yang akan masuk akan terseleksi secara alamiah.

“Adanya langkah ini akan memastikan bahwa yang datang ke Bali memang benar-benar wisman yang berwisata, benar-benar tinggal di hotel bukan di kos atau losmen, kemudian juga berbelanja di Bali,” ujar Suryawijaya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait