Beranda Daerah Pemprov Aceh Tetapkan Status Siaga Bencana Hidrometeorologi hingga 20 April 2026

Pemprov Aceh Tetapkan Status Siaga Bencana Hidrometeorologi hingga 20 April 2026

Kebijakan ini diambil menyusul peringatan dini cuaca ekstrem dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

0
Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, memimpin rapat koordinasi penanganan potensi bencana hidrometeorologi bersama BPBD, BMKG, dan Tim SAR secara daring (Waspada.id/Pemprov Aceh)

1. Normalisasi infrastruktur air — pembersihan drainase, sungai, serta pengerukan sedimentasi untuk mencegah luapan air

2. Pemangkasan pohon yang rawan tumbang serta pengamanan baliho dan utilitas berisiko tinggi

3. Peningkatan patroli di kawasan rawan banjir, tanah longsor, serta daerah aliran sungai (DAS) yang kritis

Dalam aspek kesiapsiagaan darurat, Pemerintah Aceh menginstruksikan mobilisasi Tim Reaksi Cepat (TRC) serta penempatan alat berat di titik-titik siaga.

"Sarana pendukung seperti perahu motor, kendaraan evakuasi, logistik darurat, hingga tenda pengungsian harus dalam kondisi siap pakai. Jalur evakuasi dan lokasi pengungsian juga diminta untuk diverifikasi ulang guna memastikan keamanannya," kata M. Nasir, dikutip dari detikcom.

Nasir juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor antara pemerintah daerah dengan TNI/Polri serta instansi vertikal seperti BPJN, BWSS, SAR, PLN, dan Telkom untuk memastikan kelancaran komunikasi dan respons cepat saat kondisi darurat.

Optimalisasi sistem peringatan dini (Early Warning System/EWS) juga menjadi perhatian utama.

Para camat, keuchik (kepala desa), dan perangkat desa diminta aktif menyebarkan informasi cuaca dan peringatan dini kepada masyarakat melalui berbagai kanal komunikasi, termasuk grup WhatsApp, sirine desa, dan media lokal.

M. Nasir meminta seluruh bupati dan wali kota untuk melaporkan perkembangan situasi dan kesiapsiagaan wilayahnya secara rutin kepada Pemerintah Aceh.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait