Zulmaeta menambahkan, ke depan Pemko Payakumbuh akan terus memperkuat implementasi Program JKN dan UHC melalui penguatan kebijakan, alokasi anggaran yang berkelanjutan, serta peningkatan kualitas layanan kesehatan di daerah.
“Dukungan APBD, sinergi dengan BPJS Kesehatan, serta peningkatan mutu layanan di fasilitas kesehatan akan terus kami perkuat demi menjamin hak kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Berdasarkan data per 1 Januari 2026, cakupan kepesertaan JKN di Kota Payakumbuh telah mencapai 99,01 persen atau sebanyak 148.348 jiwa terdaftar sebagai peserta JKN. Sementara itu, tingkat keaktifan kepesertaan tercatat sebesar 86,75 persen per 31 Desember 2025.
Untuk mendukung capaian tersebut, Pemerintah Kota Payakumbuh mengalokasikan anggaran JKN tahun 2025 sebesar Rp20.174.023.800.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh, Defiyanna Sayodase, turut menyampaikan apresiasi atas capaian Pemko Payakumbuh dalam mendukung pelaksanaan Program JKN hingga berhasil meraih UHC Awards 2026.
“Capaian ini mencerminkan komitmen kuat Pemko Payakumbuh dalam menjamin hak kesehatan masyarakat. Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi solid antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, pemangku kepentingan terkait, serta dukungan aktif masyarakat,” ungkapnya.
Menurut Defiyanna, Universal Health Coverage merupakan fondasi penting dalam sistem perlindungan sosial dan pelayanan dasar masyarakat di daerah.