Sementara itu, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Drs. Ifon Satria Can, M.Si., menegaskan bahwa monev merupakan instrumen penting dalam memastikan efektivitas dan ketepatan sasaran program.
“Setiap kendala yang muncul harus segera diidentifikasi dan diselesaikan secara terukur,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya ketepatan penginputan data dalam sistem SiRUP guna mendukung transparansi dalam proses pengadaan.
Dalam rapat tersebut, sejumlah kendala yang mengemuka di antaranya terkait ketepatan waktu pelaksanaan kegiatan, kelengkapan administrasi, serta optimalisasi sistem pengadaan berbasis digital. Pembahasan berlangsung dinamis dengan berbagai solusi yang dihasilkan secara bersama.
Melalui pelaksanaan monev ini, Pemko Payakumbuh berharap kinerja OPD semakin optimal, sehingga target pembangunan daerah tahun 2026 dapat dicapai secara lebih cepat, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. (MC)