PAYAKUMBUH, CARAPANDANG – Pemerintah Kota Payakumbuh terus memperkuat penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) sebagai bagian dari upaya transformasi digital birokrasi. Melalui sistem tersebut, pengelolaan administrasi dan arsip pemerintahan diharapkan semakin tertib, transparan, akuntabel, serta mampu mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
Komitmen tersebut ditegaskan Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, melalui Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda, saat membuka Rapat Penerapan SRIKANDI di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh yang berlangsung di Aula Jozrizal Zein, Balai Kota Payakumbuh, Senin (8/6/2026).
Dalam sambutannya, Rida Ananda menegaskan bahwa optimalisasi penggunaan SRIKANDI merupakan langkah strategis dalam mendukung transformasi digital birokrasi sekaligus memastikan tata naskah dinas dan pengelolaan arsip berjalan secara terintegrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
“SRIKANDI bukan sekadar aplikasi persuratan elektronik, tetapi instrumen penting untuk mewujudkan birokrasi yang modern, efektif, transparan, dan akuntabel,” kata Rida.
Menurutnya, penerapan aplikasi tersebut memungkinkan proses administrasi pemerintahan berlangsung lebih cepat, terdokumentasi dengan baik, serta memudahkan penelusuran dokumen saat dibutuhkan.
“Kita ingin seluruh proses administrasi pemerintahan semakin cepat, terdokumentasi dengan baik, mudah ditelusuri, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.