Penerapan aplikasi SIPADAN oleh Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda ini, merupakan wujud nyata implementasi Misi I Pemerintahan Jon Firman Pandu dan H. Candra : “Mewujudkan smart government dan beritegritas dalam melayani”. seperti diketahui misi I ini bertujuan untuk menciptakan tatakelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel.
SIPADAN sendiri hadir sebagai platform digital terintegrasi dengan empat layanan utama :
1. Protokoler – penjadwalan kegiatan pejabat, kebutuhan acara, dan koordinasi keprotokolan.
2. Agenda – pengelolaan jadwal kegiatan pemerintahan secara real time.
3. Dokumentasi – pengarsipan foto, video, dan dokumen kegiatan untuk kebutuhan internal maupun pelayanan publik.
4. Pemberitaan – produksi dan publikasi berita kegiatan pemerintah daerah secara terstandar dan terstruktur.
Inovasi ini disambut baik oleh Bupati Solok Jon Firman Pandu. Menurutnya Aplikasi SIPADAN merupakan langkah penting dalam mendukung keterbukaan informasi publik, serta meningkatkan profesionalitas layanan kehumasan pemerintah daerah. Bupati menyebut bahwa perkembangan teknologi informasi menuntut pemerintah daerah untuk beradaptasi, bergerak lebih cepat, dan membuka akses informasi seluas-luasnya kepada masyarakat.