Beranda Kabupaten Pohuwato Pemkab Pohuwato Percepat Proses Sertifikasi Tanah Warga di Kecamatan Popayato Timur

Pemkab Pohuwato Percepat Proses Sertifikasi Tanah Warga di Kecamatan Popayato Timur

0
Pemkab Pohuwato Percepat Proses Sertifikasi Tanah Warga di Kecamatan Popayato Timur

Ia mengakui bahwa persoalan sertipikasi lahan ini telah berlangsung cukup lama dan menjadi harapan besar masyarakat yang hingga kini belum sepenuhnya terealisasi. Pemerintah daerah, lanjutnya, berkomitmen mendorong percepatan melalui koordinasi dengan Kantor Pertanahan, khususnya terkait penerbitan sertipikat bagi masyarakat pemilik lahan.

Bupati juga mengungkapkan bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan mantan Direktur PT. Inti Global Laksana (IGL) Group, Ir. Burhanuddin, yang menyatakan kesiapan perusahaan untuk bertanggung jawab terhadap aspek administrasi dalam proses tersebut.

“Oleh karena itu, kami meminta peran aktif dari pemerintah desa, kecamatan, tim percepatan, serta masyarakat pemilik lahan agar proaktif ketika dibutuhkan, terutama saat ada dokumen yang harus ditandatangani di BPN,”jelasnya.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa percepatan sertipikasi ini penting tidak hanya untuk kepastian hukum masyarakat, tetapi juga agar tidak mengganggu aktivitas operasional perusahaan yang berjalan.

Ia juga menyebutkan bahwa surat resmi dari beberapa desa telah diterima dan proses identifikasi lahan nantinya akan memanfaatkan teknologi drone, dengan tetap melibatkan tim untuk turun langsung ke lapangan.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato, Andi Baso Thabrani, menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan verifikasi data yang diajukan untuk menentukan kemungkinan masuk dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun ini.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here