Beranda Kabupaten Pohuwato Pemkab Pohuwato Laksanakan Lelang Non Eksekusi Wajib BMD

Pemkab Pohuwato Laksanakan Lelang Non Eksekusi Wajib BMD

Pemerintah Kabupaten Pohuwato melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Gorontalo, akan melaksanakan lelang non eksekusi wajib Barang Milik Derah (BMD) dengan jenis penawaran melalui internet (open bidding) tanpa kehadiran peserta lelang.

0
Pemerintah Kabupaten Pohuwato melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Gorontalo, akan melaksanakan lelang non eksekusi wajib Barang Milik Derah (BMD) dengan jenis penawaran melalui internet (open bidding) tanpa kehadiran peserta lelang

Laporan: Hamid Toliu

POHUWATO, CARAPANDANG.COM - Pemerintah Kabupaten Pohuwato melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Gorontalo, akan melaksanakan lelang non eksekusi wajib Barang Milik Derah (BMD) dengan jenis penawaran melalui internet (open bidding) tanpa kehadiran peserta lelang.

Kepala BPKPD Pohuwato melalui Kepala Bidang Aset Hasmin Koem menjelaskan open bidding merupakan lelang terbuka dengan pengajuan penawaran oleh peserta lelang, dimana nilai penawaran yang diajukan oleh peserta lelang dapat dilihat oleh peserta lelang lainnya.

"Jadi, kendaraan ini nantinya akan di lelang secara terbuka dan pendaftarannya itu sudah dimulai dari hari Kamis kemarin dan akan berakhir pada Rabu 13 Desember 2023 malam", kata Kabid Aset Hasmin Koem, saat ditemui diruang kerjanya, Senin (11/12/2023).

Lelang non eksekusi wajib BMD ini, kata Hasmin Koem, terdiri dari kendaraan roda dua sebanyak 20 unit, roda empat 21 unit, excavator 2 unit dan 2 paket scrap besi tua.

"Nantinya, lelang akan dilaksanakan pada hari Kamis 14 Desember 2023, mulai jam 11 hingga jam 12 siang. Jadi, hanya 1 jam proses lelangnya dan untuk proses lelangnya kita lakukan disini (BPKPD), secara online ke Kantor KPKNL Gorontalo, cukup buka aplikasinya dan selama 1 jam itu akan bersaing semua yang mendaftar di objek yang dimaksud", jelas Hasmin Koem.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here