Di sisi lain, otonomi daerah juga membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk terus berinovasi dan mengembangkan potensi lokal. Meski demikian, pelaksanaannya harus tetap berada dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Oleh karena itu, keseimbangan antara kemandirian daerah dan kepentingan nasional harus senantiasa dijaga,”tambahnya.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Saipul A. Mbuinga mengajak seluruh elemen untuk menjadikan capaian 30 tahun otonomi daerah sebagai pijakan dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
“Saya mengucapkan selamat memperingati Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026. Semoga semangat otonomi daerah terus menjadi pendorong bagi kita semua untuk mewujudkan Asta Cita dan kemajuan bangsa Indonesia. Kiranya Tuhan Yang Maha Esa senantiasa menyertai kita semua,” pungkasnya.