POHUWATO, CARAPANDANG - Pemerintah Kabupaten Pohuwato bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Pohuwato resmi menandatangani Nota Kesepakatan tentang sinergi pelaksanaan fasilitasi dan pembentukan Unit Layanan Terpadu (ULT) sebagai wadah kolaborasi dalam pelayanan pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di wilayah Kabupaten Pohuwato.
Nota kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, dan Kepala BNN Kabupaten Pohuwato, Alfred Anwar, serta disaksikan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo, Brigjen Pol. Sri Bardiyati, S.Sos., M.Si, yang berlangsung di ruang kerja Bupati Pohuwato, Kamis (16/07/2026).
Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Pohuwato.
Menurut Bupati, persoalan narkotika merupakan ancaman serius yang tidak hanya merusak kesehatan masyarakat, tetapi juga dapat menghancurkan masa depan generasi muda serta mengganggu stabilitas sosial dan pembangunan daerah.