Pernyataan ini disampaikan di tengah tekanan dari Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang bulan lalu menuntut demiliterisasi komprehensif Hamas.
Sementara itu, fase kedua dari kesepakatan gencatan senjata yang dimediasi AS antara Israel dan Hamas, yang disetujui Oktober lalu, mencakup rencana pelucutan senjata Hamas dan penempatan pasukan penjaga perdamaian internasional.
Meshaal menilai serangan 7 Oktober 2023 terhadap Israel sebagai "titik balik" yang memaksa dunia membuka kembali pembahasan mendalam tentang hakikat penyebab Palestina.
Ia menyambut baik pengakuan bertambahnya negara terhadap negara Palestina, namun menilai langkah itu belum cukup.
"Faktanya 159 negara telah menyetujui atau mengakui negara Palestina adalah hal yang baik, tapi itu tidak cukup," tuturnya.
Ia menyerukan agar negara-negara Arab dan Muslim beralih dari kebijakan "defensif" ke "ofensif" di arena diplomasi untuk mengisolasi Israel secara internasional.
"Kami adalah pemilik sebab yang adil, dan yang terdakwa adalah pihak yang melakukan kejahatan perang genosida," pungkas Meshaal.