Lebih lanjut, Mensesneg menambahkan bahwa pemerintah melihat potensi pengembangan jaringan kereta cepat sebagai bagian dari visi pembangunan transportasi nasional.
“Justru, kita ingin sebenarnya kan itu berkembang ya, tidak hanya ke Jakarta dan sampai ke Bandung, mungkin juga kita sedang berpikir untuk sampai ke Jakarta, ke Surabaya,” ujarnya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dalam acara Media Gathering Kemenkeu 2025 di Bogor, Jumat (10/10), memutuskan APBN tidak akan digunakan untuk menanggung beban utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung yang dikelola PT KCIC.
Pemerintah, kata Purbaya, mendorong agar penyelesaian pembiayaan proyek strategis tersebut dilakukan melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), yang memiliki kapasitas keuangan dan sumber dividen mandiri sekitar Rp80 triliun per tahun.
Menurut Purbaya, langkah tersebut penting untuk memisahkan tanggung jawab antara pemerintah dan sektor swasta agar proyek infrastruktur tidak terus membebani APBN.
Sementara itu, Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria menjelaskan dua opsi penyelesaian yang tengah dikaji, yakni melalui penambahan modal (equity) atau pengambilalihan infrastruktur oleh pemerintah sebagaimana praktik di industri perkeretaapian lainnya.
Dony menambahkan, proyek KCJB telah memberikan dampak ekonomi yang signifikan dengan peningkatan mobilitas dan penumpang mencapai 30 ribu orang per hari.