Kebijakan ini ditargetkan mulai berjalan pada awal Juni 2026. Skema lengkap dan petunjuk teknis penyaluran insentif akan segera diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Perindustrian dalam waktu dekat.
Pemerintah membuka peluang untuk menambah alokasi kuota apabila serapan di pasar berjalan cepat. Insentif ini diharapkan dapat memberi dorongan pertumbuhan ekonomi, khususnya pada kuartal III dan IV tahun 2026.