“Jika tidak diatur, karya jurnalis, akademisi, dan kreator Indonesia bisa menjadi bahan latih AI global tanpa kesepakatan yang jelas. Nilai tambahnya dinikmati pihak lain,” tegas Wamen Nezar.
Oleh karena itu, Kementerian Komunikasi dan Digital meninjau kembali kerangka regulasi nasional agar mampu menjawab tantangan teknologi baru, termasuk kecerdasan buatan. Pemerintah juga mempelajari praktik tata kelola data dari Uni Eropa yang menempatkan perlindungan hak warga negara sebagai prioritas dalam regulasi digital.
Selain isu kedaulatan data, Wamen Nezar menegaskan pentingnya ketahanan siber. Pemerintah tengah menyiapkan regulasi khusus sebagai payung hukum untuk melindungi arsitektur digital nasional dari ancaman siber yang terus berkembang.
“Negara yang mampu mengelola dan mengendalikan data akan memiliki posisi tawar lebih kuat dalam ekonomi digital global. Kita tidak boleh hanya menjadi pasar. Kita harus memastikan data warga negara memberi manfaat nyata bagi bangsa,” tegasnya.
Forum Indonesia–Finlandia ini menjadi ruang bertukar praktik terbaik dalam penguatan kedaulatan data dan ketahanan siber, sekaligus langkah konkret Indonesia untuk menempatkan kepentingan publik sebagai pusat tata kelola digital nasional. dilasnir komdigi.go.id