Beranda Berita Pemerintah Putuskan Bebaskan Pajak Impor LPG dan Bahan Baku Plastik

Pemerintah Putuskan Bebaskan Pajak Impor LPG dan Bahan Baku Plastik

Airlangga menuturkan dengan pembebasan bea masuk LPG, industri petrokimia juga dapat memperoleh pasokan alternatif untuk pengganti Nafta yang termasuk salah satu bahan baku utama plastik.

0
Istimewa

Selain itu, pemerintah juga menghapus bea masuk bahan baku produk plastik seperti polypropylene, polyethylene, Linear Low-Density Polyethylene (LLDPE), serta High-Density Polyethylene (HDPE) untuk menekan kenaikan harga plastik.

Selain pembebasan bea masuk, pemerintah juga memangkas perizinan untuk mempermudah masuknya bahan baku plastik. Kebijakan ini dilakukan karena harga plastik yang melonjak 50 hingga 100 persen. 

"Nanti disiapkan agar proses bagi para industri ini jelas waktunya dan prosesnya sampai di mana,"katanya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait