Beranda Ekonomi Pemerintah Proyeksi Tarif RI jadi 18 persen Usai Negosiasi dengan AS

Pemerintah Proyeksi Tarif RI jadi 18 persen Usai Negosiasi dengan AS

Pemerintah memproyeksikan tarif tambahan yang akan dikenakan Amerika Serikat (AS) terhadap produk Indonesia mencapai 18 persen pada akhir proses investigasi dagang Section 301 Trade Act of 1974

0
Pemerintah proyeksi tarif RI jadi 18 persen usai negosiasi dengan AS

Susiwijono menilai Indonesia memperoleh posisi yang relatif lebih menguntungkan dalam hasil sementara investigasi Section 301 yang dilakukan Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR).

Berdasarkan laporan yang dirilis USTR, Indonesia masuk dalam kelompok kecil negara yang telah menyampaikan komitmen terkait isu kerja paksa. Posisi itu dinilai lebih baik dibandingkan banyak mitra dagang lainnya.

Pemerintah AS juga menyatakan komitmen untuk mengecualikan sejumlah pos tarif sesuai kesepakatan yang telah dicapai kedua negara. Salah satu mekanisme yang tengah dikembangkan adalah skema khusus untuk sektor tekstil.

"Penyelesaian komponen kelebihan kapasitas struktural diperkirakan akan menyusul dalam beberapa minggu setelah berakhirnya tarif sementara pada 24 Juli, dengan melewati proses yang serupa," ujarnya.

Lebih lanjut, Susiwijono menambahkan bahwa hasil investigasi Section 301 merupakan bagian dari kerangka kerja sama perdagangan bilateral yang lebih luas antara Indonesia dan AS.

Sejumlah komitmen yang disepakati kedua negara juga dinilai mendukung proses aksesi Indonesia ke Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait