Beranda Politik Pemerintah: Manfaatkan Aset eks Hotel Sultan untuk Kesejahteraan Rakyat

Pemerintah: Manfaatkan Aset eks Hotel Sultan untuk Kesejahteraan Rakyat

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto menyatakan pemerintah menyiapkan pemanfaatan aset eks Hotel Sultan untuk sebesar-besarnya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat

0
Pemerintah manfaatkan aset eks Hotel Sultan untuk kesejahteraan rakyat

Eksekusi Blok 15 eks Hotel Sultan pada Kamis, merupakan pelaksanaan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 208/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst dan Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 1/Pdt.Eks/2026/PN.Jkt.Pst atas tanah dan bangunan eks Hotel Sultan yang berada di kawasan HPL. Nomor 4/Gelora, aset negara di bawah Kementerian Sekretariat Negara cq PPKGBK.

Tanah tersebut telah dibebaskan dan diganti rugi pemerintah sejak 1959-1962 untuk pelaksanaan Asian Games IV, dan pemerintah disebut tidak pernah menjual, melepaskan, atau mengalihkan hak atas tanah tersebut kepada PT Indobuildco.

PT Indobuildco pernah memegang HGB di atas tanah HPL negara, tetapi HGB tersebut bukan hak milik dan jangka waktunya telah berakhir.

Adapun pelaksanaan eksekusi di lapangan dipimpin oleh panitera/jurusita pengadilan, dengan dukungan PPKGBK, unsur pemerintah, kuasa hukum, dan aparat keamanan.

Situasi di lokasi terpantau panas namun tetap kondusif lantaran adanya demonstrasi penolakan eksekusi eks Hotel Sultan oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan karyawan dan rakyat Pribumi.

Pihak kepolisian dan keamanan kawasan GBK nampak terus berjaga untuk memastikan situasi tetap terkendali.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait