Beranda Kota Solok Pemerintah Kota Solok Tegaskan Komitmen Penyelesaian Persoalan Akses Jalan Stadion Marah Adin Secara Adil dan Sesuai Hukum

Pemerintah Kota Solok Tegaskan Komitmen Penyelesaian Persoalan Akses Jalan Stadion Marah Adin Secara Adil dan Sesuai Hukum

0
Pemerintah Kota Solok Tegaskan Komitmen Penyelesaian Persoalan Akses Jalan Stadion Marah Adin Secara Adil dan Sesuai Hukum

SOLOK, CARAPANDANG.COM - Terkait persoalan tanah yang menjadi akses jalan Stadion Marah Adin, saat ini Pemerintah Kota Solok terus melakukan koordinasi lintas instansi, termasuk dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan pihak terkait lainnya, guna memastikan kejelasan administrasi dan kepastian hukum.

Pemerintah Kota Solok menegaskan komitmennya untuk menghormati dan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan terkait persoalan akses jalan menuju Stadion Marah Adin Kota Solok. 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Solok, Nurzal Gustim, SSTP, M.Si selaku juru bicara resmi Pemerintah Kota Solok, menyampaikan bahwa langkah hukum yang ditempuh oleh pihak-pihak terkait merupakan hak warga negara yang dilindungi dalam negara hukum. 

Pemerintah Kota Solok, kata Nurzal, siap bersikap kooperatif, terbuka, dan bertanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta berbasis pada dokumen yang sah.


Ia menegaskan bahwa pemanfaatan jalan dilakukan untuk kepentingan masyarakat luas, namun pemerintah daerah tetap berkomitmen menuntaskan seluruh aspek hukum dan administrasi secara sah.
Nurzal juga mengimbau seluruh pihak untuk menjaga ketenangan dan kondusivitas daerah serta memberikan ruang bagi proses hukum dan dialog yang sedang berjalan. 

“Kepentingan masyarakat, ketertiban umum, dan kepastian hukum adalah prioritas kami. Pemerintah Kota Solok berkomitmen mencari solusi terbaik yang adil dan bermartabat bagi semua pihak,” tutupnya. 

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait