Beranda Warta Kementerian Pemerintah Kaji Skema Haji Tanpa Antrean, Dahnil Singgung Evaluasi BPKH

Pemerintah Kaji Skema Haji Tanpa Antrean, Dahnil Singgung Evaluasi BPKH

Wacana ini mencakup kemungkinan penerapan sistem "perebutan kuota" atau "war tiket", serta evaluasi ulang terhadap keberadaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

0
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak

CARAPANDANG - Pemerintah tengah mengkaji skema penyelenggaraan ibadah haji tanpa antrean yang diusulkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Wacana ini mencakup kemungkinan penerapan sistem "perebutan kuota" atau "war tiket", serta evaluasi ulang terhadap keberadaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyatakan bahwa pihaknya saat ini tengah memformulasikan konsep haji tanpa antrean sesuai arahan Presiden.

Ia menjelaskan bahwa salah satu skema yang dikaji adalah sistem pembelian tiket langsung berdasarkan kuota yang diberikan Arab Saudi.

"Jadi kita dikasih kuota oleh Arab Saudi 200 ribu. Kemudian itu kita tetapkan harganya berapa. Nanti enggak perlu ngantre. Jadi masing-masing langsung pesan, siapa yang dapat, itu yang berangkat," ujar Dahnil yang dikutip, Kamis (9/4/2026).

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, turut mengungkapkan bahwa pemerintah mempertimbangkan untuk kembali ke sistem lama sebelum ada BPKH.

Menurutnya, sebelum keberadaan lembaga tersebut, tidak terdapat antrean panjang jemaah haji seperti saat ini yang mencapai masa tunggu hingga 26 tahun untuk haji reguler.

"Apakah perlu dipikirkan bagaimana kita kembali ke zaman-zaman sebelum ada BPKH? Sebelum ada BPKH, insya Allah tidak ada antrean," kata Gus Irfan.

Meski wacana ini bergulir, pemerintah menegaskan bahwa skema tersebut masih dalam tahap pengkajian mendalam dan belum menjadi keputusan final.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait