Beranda Ekonomi Pemerintah Kaji Peluang Pemotongan Dam Haji di Dalam Negeri, Potensi Capai Rp1 Triliun

Pemerintah Kaji Peluang Pemotongan Dam Haji di Dalam Negeri, Potensi Capai Rp1 Triliun

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan, dari sekitar 221 ribu jamaah haji, hampir separuhnya melakukan pelanggaran yang mengharuskan penyembelihan hewan dam sebagai denda

0
Zulkifli Hasan

CARAPANDANG - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pangan sedang mengkaji kemungkinan penyembelihan hewan dam dan kurban bagi jamaah haji dapat dilakukan di Indonesia. Kajian ini menimbang potensi perputaran dana yang sangat besar, mencapai hampir Rp1 triliun, yang selama ini mengalir ke luar negeri.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan, dari sekitar 221 ribu jamaah haji, hampir separuhnya melakukan pelanggaran yang mengharuskan penyembelihan hewan dam sebagai denda. Dengan perkiraan biaya dam sekitar 200 dolar AS per jamaah, total potensi dananya bisa mencapai 480 juta dolar AS atau mendekati Rp1 triliun.

"Katanya hampir separuh jamaah itu melanggar, berarti kalau 200 dolar kali 221 ribu kan, itu 480 juta dolar, kan hampir Rp1 triliun," ujar Zulhas di Jakarta, Rabu (3/12/2025).

Namun, Zulhas menekankan bahwa wacana ini masih memerlukan kajian mendalam bersama para ulama dan otoritas terkait. Hal ini mengingat ketentuan pemotongan dam di Arab Saudi merupakan bagian dari regulasi ibadah haji yang selama ini berlaku.

Pemerintah juga akan mempelajari kemungkinan dengan merujuk pada negara-negara lain yang telah mendapatkan izin melakukan pemotongan serupa di negara asal.

"Bila perlu studi banding ke negara-negara lain, negara-negara lain boleh potong di negara asal. Kita kan harus potongnya di Arab," tambahnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait