Beranda Umum Pemerintah Buka Peluang Guru PPPK Ikut Seleksi CPNS 2027, Status Tetap Aman Jika Tidak Lulus

Pemerintah Buka Peluang Guru PPPK Ikut Seleksi CPNS 2027, Status Tetap Aman Jika Tidak Lulus

Selain membuka peluang CPNS, kesepakatan ini juga mencakup pengangkatan guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu melalui mekanisme pengalihan yang diusulkan instansi masing-masing mulai Januari 2027.

0
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari

CARAPANDANG - Pemerintah memberikan angin segar bagi guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan membuka kesempatan mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mulai tahun 2027. Kepastian ini disampaikan langsung Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, dalam keterangan resminya, Senin (31/8/2026).

Kebijakan yang merupakan hasil kesepakatan pemerintah dan DPR ini memberikan kepastian bahwa status guru PPPK tidak akan hilang meskipun mereka tidak lulus dalam seleksi CPNS.

“Guru berstatus PPPK akan diberikan kesempatan mengikuti seleksi menjadi CPNS guru dengan proses yang dimulai pada awal 2027,” ujar Qodari.

Ia menekankan bahwa peralihan status menjadi PNS tidak bersifat otomatis, melainkan melalui serangkaian seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Mekanismenya melalui seleksi, bukan pengangkatan otomatis. Setiap peserta mengikuti proses seleksi sesuai ketentuan yang berlaku. Dan bagi yang belum berhasil, statusnya tetap sebagai PPPK,” tegas Qodari.

Selain membuka peluang CPNS, kesepakatan ini juga mencakup pengangkatan guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu melalui mekanisme pengalihan yang diusulkan instansi masing-masing mulai Januari 2027.

Pemerintah juga akan menyeragamkan status kepegawaian guru menjadi pegawai pemerintah pusat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait