“Kita mendapatkan amanah dari undang-undang sistem pendidikan nasional bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan yang bermutu. Karena itu, revitalisasi dan digitalisasi bukanlah tujuan akhir, tetapi langkah awal untuk menghadirkan layanan pendidikan yang lebih baik dan lebih merata bagi seluruh anak Indonesia,” ujar Abdul Mu’ti.
Ia melanjutkan bahwa perhatian pemerintah terhadap pendidikan di Teluk Bintuni terus diperkuat melalui peningkatan signifikan alokasi bantuan pada tahun 2026. Jumlah satuan pendidikan penerima program revitalisasi meningkat lebih dari 2 kali lipat dibanding tahun sebelumnya.
“Untuk revitalisasi tahun 2026 terdapat peningkatan yang cukup signifikan. Saat ini sudah ada perjanjian kerjasama untuk 25 satuan pendidikan dengan total anggaran lebih dari 20,7 milyar,” jelasnya.
Seluruh pembangunan dilaksanakan melalui mekanisme swakelola sebagai bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan pembangunan berjalan lebih efektif tepat sasaran sekaligus melibatkan masyarakat sekitar dalam proses pengerjaannya.