Beranda Kabupaten Pohuwato Pemda Pohuwato Gelar Bimtek Pengelolaan Barang Milik Daerah

Pemda Pohuwato Gelar Bimtek Pengelolaan Barang Milik Daerah

Bimbingan teknis pengelolaan barang milik daerah bagi pengurus barang dan penyimpan barang OPD se-Kabupaten Pohuwato yang dibuka Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga di aula Damhil Kota Gorontalo, Selasa, (23/5/2023).

0
Bimbingan teknis pengelolaan barang milik daerah bagi pengurus barang dan penyimpan barang OPD se-Kabupaten Pohuwato yang dibuka Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga di aula Damhil Kota Gorontalo, Selasa, (23/5/2023).

Laporan: Hamid Toliu

POHUWATO, CARAPANDANG.COM - Untuk meningkatkan kualitas SDM khususnya para pengurus dan penyimpan barang milik daerah terhadap pengelolaan barang milik daerah, maka Pemda Pohuwato melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) menggelar bimbingan teknis pengelolaan barang milik daerah bagi pengurus barang dan penyimpan barang OPD se-Kabupaten Pohuwato yang dibuka Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga di aula Damhil Kota Gorontalo, Selasa, (23/5/2023).

Dalam sambutannya Bupati Saipul menjelaskan bahwa aset atau barang daerah merupakan sumber daya ekonomi milik daerah yang mempunyai peran dan fungsi yang strategis bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

Aset yang ditata dan dikelola dengan baik dapat menjadi potensi sebagai sumber pembiayaan pelaksanaan fungsi-fungsi pemerintah daerah serta dapat pula meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dalam jumlah yang signifikan.

Namun, jika tidak dikelola dengan semestinya, keberadaan aset justru menjadi beban biaya karena sebagian dari aset membutuhkan biaya perawatan atau pemeliharaan dan juga turun nilainya (terdepresiasi) seiring dengan berjalannya waktu.

Selanjutnya, pengelolaan aset merupakan salah satu unsur penting yang menjadi landasan dalam penyusunan laporan keuangan daerah, karena itu pengelolaannya harus dilakukan secara baik, tertib dan sistematis.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here