CARAPANDANG – Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari Centra Initiative, Imparsial, Raksha Initiative, DeJure, Indonesia Risk Center (IRC), dan HRWG mengecam tindakan pembubaran nonton bareng (Nobar) film Pesta Babi di Ternate.
Keterlibatan TNI dalam pembubaran nobar film garapan Dandhy Laksono merupakan bentuk pelanggaran terhadap kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi.
“Pelarangan ini merupakan bentuk serangan terhadap kebebasan berekspresi masyarakat yang dijamin UUD 1945,” ujar Al Araf dari Centra Initiative dalam keterangan tertulis, Rabu, 13 Mei 2026.
Al Araf tegas mengatakan bahwa TNI sebagai institusi pertahanan negara tidak memiliki kewenangan mencampuri urusan sipil, termasuk melarang aktivitas pemutaran karya seni dan budaya. Menurutnya tindakan tersebut juga semakin mempersempit ruang demokrasi dan kebebasan sipil di Indonesia.
Dalam pernyataannya, koalisi juga menilai peristiwa tersebut menjadi bukti semakin jauhnya intervensi TNI dalam kehidupan sipil.