CARAPANDANG - Pada akhir dekade 1950-an, Indonesia menghadapi salah satu ujian paling serius terhadap kedaulatan dan persatuan nasional melalui dua gerakan bersenjata di daerah, yakni Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) dan Perjuangan Rakyat Semesta (Permesta).
Kedua gerakan ini tercatat dalam sejarah sebagai pemberontakan terhadap pemerintah pusat yang dipimpin Presiden Soekarno, dengan latar belakang politik, ekonomi, dan keterlibatan kekuatan asing, khususnya Amerika Serikat melalui Central Intelligence Agency (CIA).
PRRI diproklamasikan pada 15 Februari 1958 di Padang, Sumatra Barat, sementara Permesta telah lebih dulu muncul di Sulawesi Utara sejak 1957. Kedua gerakan tersebut lahir dari ketegangan antara elite sipil-militer daerah dengan pemerintah pusat di Jakarta.
Para tokoh PRRI dan Permesta menyuarakan ketidakpuasan terhadap:
Sistem pemerintahan yang dinilai terlalu tersentralisasi
Ketimpangan pembangunan antara pusat dan daerah
Pengaruh Partai Komunis Indonesia (PKI) yang semakin menguat di lingkaran kekuasaan Presiden Soekarno
Namun, tuntutan politik tersebut kemudian berkembang menjadi pemberontakan bersenjata yang secara terbuka menentang legitimasi pemerintah Republik Indonesia.