"Selain Soeharto merupakan simbol kebengisan dalam pemerintahan, kita juga melupakan bahwa Soeharto merupakan simbol dari korupsi sistemik yang terjadi di masa pemerintahan orde baru," ujarnya.
Ia juga menyebut bahwa jaringan bisnis Cendana milik Soeharto telah melakukan monopoli yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. Namun, kata Wira, Soeharto tidak pernah diadili hingga saat ini.
Atas dasar itu, Wira menegaskan bahwa pemberian gelar pahlawan terhadap Soeharto tidak masuk akal. "Lalu ujug-ujug kita mau ngasih gelar pahlawan ke Soeharto. Itu tidak masuk akal dengan banyaknya kesalahan atau kejahatan yang dilakukan oleh rezim pemerintahan Soeharto," tegasnya.
Lebih jauh, Wira juga menegaskan bahwa pemberian gelar pahlawan ke Soeharto merupakan bentuk penghinaan terhadap prinsip keadilan dan kemanusiaan.
"Tidak ada alasan bahwa pemberian gelar pahlawan itu dapat diberikan kepada seseorang yang memperkaya diri dan kroninya dan mengorbankan kemanusiaan dalam wajah kekuasaan yang otoriter," katanya.
Pemberian Gelar Pahlawan ke Soeharto Bentuk Penghinaan Prinsip Keadilan dan Kemanusiaan
selama masa kepemimpinannya terjadi beberapa pelanggaran hak asasi manusia seperti penculikan sejumlah aktivis di tahun 1998