Beranda Pemprov Sumbar Pembatasan Kendaraan di Ruas Jalan Sp. Koto Mambang-Balingka-Padang Lua

Pembatasan Kendaraan di Ruas Jalan Sp. Koto Mambang-Balingka-Padang Lua

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengumumkan pembatasan kendaraan pada ruas jalan Sp. Koto Mambang-Balingka-Padang Lua.

0
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengumumkan pembatasan kendaraan pada ruas jalan Sp. Koto Mambang-Balingka-Padang Lua.

"Kami berharap semua pihak dapat memahami dan mendukung kebijakan ini. Dengan adanya pembatasan ini, kami optimis kualitas jalan akan lebih terjaga dan risiko kecelakaan dapat diminimalisir," tutupnya.

Selain itu ia juga menghimbau kepada pengemudi atau perusahaan angkutan barang memastikan angkutan barang yang dioperasionalkan tidak melanggar kegentuan Over Dimension dan Over Loading (ODOL).

Sosialisasi mengenai pembatasan ini akan terus dilakukan melalui berbagai media agar informasi dapat tersampaikan dengan baik kepada seluruh pengguna jalan.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait