Beranda Politik PDIP Nilai Kaesang ke PSI adalah Hak Subjektif

PDIP Nilai Kaesang ke PSI adalah Hak Subjektif

Ketua DPP Bidang Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDI Perjuangan (PDIP) Bambang Wuryanto menilai bergabungnya putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) merupakan hak subjektif masingmasing individu dewasa.

0
Ketua DPP Bidang Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDI Perjuangan (PDIP) Bambang Wuryanto menilai bergabungnya putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) merupakan hak subjektif masingmasing individu dewasa.

"Saya tidak mengatakan enggak masalah atau masalah (Kaesang gabung PSI), saya mengatakan kalau soal kebijakan politiknya tanyakan kepada Pak Sekjen," kata dia.

Mengenai masuknya Kaesang ke PSI, Hasto juga menjawab hal itu tidak berpengaruh pada partainya, dan PDIP memiliki anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) yang menjadi landasan partai bergerak.

Adapun putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep resmi menjadi kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan telah menerima kartu tanda anggota (KTA) PSI dengan nomor anggota S317420230151515.

Penyerahan KTA digelar di kediaman Kaesang di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Sabtu (23/9)

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait