CARAPANDANG – Ketua DPP PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) menjadi urusan hukum.
Maka itu pihaknya menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Dugaan mark up tuh urusan hukum, urusan KPK,”ujarnya kepada awak media Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Selasa 28 Oktober 2025.
Maka itu, kata Ribka partainya pasti akan memberikan dukungan penuh kepada KPK untuk mengusut dugaan pelanggaran hukum termasuk korupsi dalam proyek Whoosh itu.
“Biar aja semua yang ada indikasi itu kita dukung persoalan itu untuk diperiksa gitu aja (dari) PDI Perjuangan ya,” pungkas Ribka.
Sekadar informasi, Kereta Cepat Jakarta Bandung alias Whoosh telah beroperasi penuh sejak 2 Oktober 2023 yang proyek pembangunannya ditetapkan menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN) pada 2016 dengan nilai investasi fantastis.