Beranda Internasional PBB Kecam Keras Keputusan Israel Jadikan Lahan Tepi Barat sebagai "Tanah Negara"

PBB Kecam Keras Keputusan Israel Jadikan Lahan Tepi Barat sebagai "Tanah Negara"

Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, melalui Juru Bicaranya, Stephane Dujarric, menyerukan agar pemerintah Israel segera membatalkan kebijakan tersebut.

0
Antonio Gutteres (Bakhtar)

CARAPANDANG - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengecam keras keputusan pemerintah Israel yang meresmikan prosedur pendaftaran sebagian besar lahan di Tepi Barat yang diduduki sebagai "tanah negara" (state property). Langkah ini dinilai sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan merusak prospek solusi dua negara.

Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, melalui Juru Bicaranya, Stephane Dujarric, menyerukan agar pemerintah Israel segera membatalkan kebijakan tersebut.

Dalam konferensi pers di Markas Besar PBB, New York, pada Senin (16/2/2026) waktu setempat, Dujarric menyatakan bahwa langkah Israel itu mengancam hak kepemilikan properti warga Palestina dan memperluas kendali Israel atas wilayah yang diduduki.

"Tindakan seperti itu, termasuk kelanjutan pendudukan Israel di Wilayah Palestina yang Diduduki, tidak hanya mengganggu stabilitas, tetapi juga ilegal seperti yang ditegaskan kembali oleh Mahkamah Internasional," tegas Dujarric, dikutip dari pernyataan resmi PBB.

Ia menambahkan bahwa seluruh permukiman Israel di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, tidak memiliki keabsahan hukum dan merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional serta resolusi-resolusi Dewan Keamanan PBB yang relevan.

Pemerintah Israel sebelumnya menyetujui proposal yang diajukan oleh Menteri Keuangan Bezalel Smotrich dan Menteri Pertahanan Israel Katz pada akhir pekan lalu.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait