Lebih lanjut, Abdul Mu’ti menekankan bahwa pelaksanaan TKA didasarkan pada prinsip jujur dan gembira. Karena sifatnya yang tidak wajib, TKA dapat menjadi wadah bagi peserta yang siap secara mental dan akademik untuk menunjukkan kemampuan terbaiknya.
“Karena tidak wajib, maka semua peserta yang ikut adalah mereka yang siap. Kita ingin membawa suasana TKA ini menjadi pengalaman yang menyenangkan, bukan menegangkan. Dengan begitu, hasil TKA dapat mencerminkan kemampuan otentik tiap peserta dan menjadi masukan berharga bagi pengambil kebijakan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Toni Toharudin, menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini digelar untuk memastikan seluruh aspek pelaksanaan TKA berjalan optimal, mulai dari kesiapan infrastruktur, moda pelaksanaan, hingga administrasi peserta.
Menurut Toni, TKA ini bukan sekadar ujian, tetapi merupakan bagian penting dari sistem evaluasi pendidikan nasional yang mengukur capaian belajar murid secara objektif dan setara. “Data hasil TKA tentunya nanti akan menjadi evidence-based yang sangat penting untuk menyusun kebijakan, meningkatkan mutu pembelajaran, dan memastikan bahwa setiap anak Indonesia mendapatkan kesempatan yang adil untuk berkembang sesuai potensinya,” ungkapnya.