CARAPANDANG - Menjelang berakhirnya keanggotaan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode 2023-2025, Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota KPI Pusat membuka pendaftaran Calon Anggota KPI Pusat Periode 2026-2029.
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Edwin Hidayat Abdullah selaku Ketua Panitia Seleksi menyatakan pendaftaran dibuka mulai tanggal 9 sampai dengan 23 Januari 2026.
"Bagi warga negara Republik Indonesia yang memenuhi persyaratan bisa mendaftar secara daring melalui laman seleksi," ujarnya di Jakarta Pusat, Jumat (09/01/2026).
Keanggotaan Panitia Seleksi ditetapkan melalui Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 597 Tahun 2025 tentang Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Periode 2026-2029.
Dirjen Edwin menjelaskan anggota pansel terdiri dari sepuluh orang yang memiliki kapasitas dan keahlian di bidang media dan penyiaran. Mengenai tahapan-tahapan seleksi yang akan dilalui oleh calon meliputi pendaftaran, verifikasi administratif, seleksi pembuatan makalah tertulis, asesmen psikologis, dan wawancara.
“Seleksi bersifat terbuka. Peserta yang lolos tahapan seleksi akan diumumkan untuk menerima masukan tentang rekam jejak yang bersangkutan dari masyarakat,” lanjut Edwin.
Hasil akhir dari seleksi ini akan disampaikan oleh Menteri Komdigi kepada Komisi I DPR RI untuk menjalani fit and proper test.
Pengumuman dan prosedur seleksi bisa diakses di tautan https://seleksi.komdigi.go.id.