Beranda Edukasi Panja PTKL Komisi X DPR Pastikan Pemerataan Anggaran Pendidikan Tinggi di Indonesia

Panja PTKL Komisi X DPR Pastikan Pemerataan Anggaran Pendidikan Tinggi di Indonesia

Alokasi 20 persen anggaran pendidikan yang telah diamanatkan konstitusi harus tersalurkan dengan tepat sasaran, tidak hanya untuk pendidikan dasar tetapi juga pendidikan tinggi.

0
Ilustrasi/ Istimewa

Selanjutnya legislator dari PKB ini memberi perhatian khusus pada kesejahteraan dosen yang tidak boleh terganggu hanya karena distribusi anggaran tidak berada langsung di bawah Kementerian Pendidikan.

"Kami tidak ingin sertifikasi dosen tidak terbayarkan, tunjangan kinerja dosen tidak terbayarkan, hanya gara-gara anggaran pendidikan itu tidak di Kementerian Pendidikan. Kami tidak ingin mutu layanan pendidikan tinggi kita tidak baik," ungkap dia.

Lalu menekankan bahwa keberadaan Tim Panja PTKL Komisi X DPR untuk memastikan kesejahteraan dosen, mulai dari gaji, sertifikasi, hingga tunjangan kinerja, terjamin. 

“Pada saat yang sama, mutu layanan pendidikan tinggi juga harus ditingkatkan agar sejalan dengan tujuan besar pembangunan sumber daya manusia unggul di Indonesia,”ujarnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait