“Kalau untuk K3, setiap pekerjaan yang karyawan kerjakan ada SOP keselamatan kerja agar karyawan tidak terjadi kecelakaan saat bekerja dan itu selalu di ingatkan kepada karyawan,” Dandi Kaili.
“Iya, pihak perusahaan dalam hal ini HSE selalu tegas soal K3, bahkan jika ada pekerjaan yg tidak sesuai SOP atau membahayakan karyawan pihak HSE langsung memberhentikan pekerjan itu,” pungkasnya.